KPK Lakukan Penyadapan Sesuai Aturan
Tri Wibowo03/07/2009 06:32
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibid Samad Rianto, menyatakan, KPK hanya melakukan penyadapan terhadap seseorang yang terkait kasus korupsi. Penjelasan Bibid, Kamis (2/7), menanggapi pernyataan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, terkait adanya penyadapan atas dirinya oleh suatu instansi. Namun Bibid tidak menjelaskan secara rinci penyadapan terhadap Susno terkait dengan kasus Bank Century dan Antaboga atau bukan.
Di tempat terpisah Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nanan Sukarna mengatakan, penyadapan harus melalui ketentuan yang berlaku. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(IAN)
Di tempat terpisah Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nanan Sukarna mengatakan, penyadapan harus melalui ketentuan yang berlaku. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(IAN)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
