Keluarga Syaifudin Pertanyakan Surat Penangkapan

Mardianto
Keluarga Syaifudin Pertanyakan Surat Penangkapan
Keluarga Syaifudin Zuhri
24/06/2009 19:06
Liputan6.com, Cilacap: Keluarga Syaifudin Zuhri dihantui rasa takut dan khawatir sejak aksi penyergapan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Polri, dua hari lalu. Syaifudin ditangkap tim Densus karena diduga menjadi anggota Jamaah Islamiyah, jaringan pelaku teror di Tanah Air. Dia disebut-sebut sebagai pemasok bahan peledak dan senjata untuk sel Palembang yang telah digulung Juli tahun lalu. Syaifudin disergap saat pulang dari sebuah acara pengajian [baca: Diduga Teroris, Zuhri Ditangkap Densus 88].

Menurut Iskandar Irfan, paman Syaifudin, Rabu (24/6), sejak penangkapan itu keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan tersangka. Mereka juga belum menerima surat pemberitahuan penangkapan. Kendati memprotes penangkapan yang dianggap tidak dilakukan dengan prosedur yang benar, istri Syaifudin beserta ketiga anaknya yang tinggal di Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, kini hanya bisa pasrah.(IAN/ANS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video