Pencandu Shabu Memperkosa Gadis  

Yudhistira
03/06/2009 01:07
Liputan6.com, Medan: Tarjudin diringkus Kepolisian Kota Besar Medan, Sumatra Utara, Selasa (2/6), usai memperkosa gadis asal Nanggroe Aceh Darussalam berinisial SAF. Polisi membekuk Tarjudin di sebuah hotel kelas melati di kawasan Padang Bulan, Medan. Sebelumnya, korban kabur saat tersangka lengah.

kejadian bermula saat pelaku merayu SAF akan dipertemukan dengan kekasihnya, Junaidi, di Medan, Sumut. Korban tertarik dengan bujukan tersebut lantaran jarang bertemu sang kekasih.

Pria berusia 28 tahun yang ditangkap saat tengah pesta shabu ini tak bisa mengelak atas kesaksian korban. Dengan suara lirih, gadis 20 tahun itu mengaku dipaksa menuruti keinginan Tarjudin berulang kali. Bahkan, tersangka kerap menggunakan shabu sebelum menggaulinya.

Polisi menyita satu paket shabu milik Tarjudin bersama sejumlah bong atau pengisap shabu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan Komisaris Polisi Gididon Arif Setyawan menjelaskan, Tarjudin akan dikenakan pasal berlapis. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus perkosaan yang melibatkan tersangka yang diduga anggota sindikat penjualan wanita ke mucikari di Medan.(BJK)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler