MUI: Facebook Tidak Haram  

Wira Respati dan Noviar Jamal
23/05/2009 13:10
Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah akan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan facebook. "MUI tidak akan memfatwaharamkan penggunaan facebook," kata Umar Shihab, Ketua MUI Pusat, di Jakarta, Sabtu (23/5). Bagi Umar, facebook adalah bagian inovasi teknologi yang seharusnya digunakan untuk bersilaturahmi dan berdakwa. Karena itu, MUI mengimbau kepada penggunanya agar jaringan sosial dunia maya itu tidak disalahgunakan.

Munculnya kabar facebook akan diharamkan MUI menyusul hasil pertemuan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, baru-baru ini. Hasil pertemuan tersebut mengharamkan komunikasi dua orang berlainan jenis yang bukan muhrim baik melalui facebook, friendster, pesan pendek (SMS) maupun 3G secara berlebihan.

Menurut Nabil Haroe, juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jatim, seperti dilansir Associated Press, para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya. "Di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," kata Nabil.

Pesantren Lirboyo, menurut Nabil, masih memperbolehkan santrinya menggunakan Facebook asal tidak mengarah ke hal-hal yang berbau porno atau mengundang berahi.(BOG/VIN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 9 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
xxx | suhaedisuddxxx@ymxxx.com| 2010-02-04 15:06:52
wallahuwalam,semua itu tergantung dari kepribadian niat seseorang yang menggunakan face book ini, intinya kalau niat kt baik. baik pula hukumnya,yg pntng tdk mlnggr nrma agama islam.
RASBADI xxx | rasbxxx@gmxxx.com| 2009-08-17 17:56:30
kami sangat setuju bhw facebook jangan diharamkan sebab facebook hanyalah fasilitas/ alat yang bisa digunakan untuk kebaikan dan atau sebaliknya tak beda dg HP dan HT, Merdeka buat Negaraku dan Bangsaku.
rxxx | onixxx@hotmxxx.com| 2009-08-02 09:17:42
untuk tidak ketinggalan lebih jauh, manfaatkan teknologi. untuk yg mengharam kan teknologi, jangan menyentuh teknologi. simple aja. lanjut kan.
Amin Thxxx | aminthxxx@yaxxx.com| 2009-07-26 18:03:38
Kalau ada perselingkuhan di dalam hotel, tentu tidak adil kalau hotelnya lalu dibakar. Disamping jelas tidak benar, juga tidak akan menyelesaikan masalah
Mukhxxx | mukhlis_xxx@yaxxx.com| 2009-07-22 06:34:32
seharusnya MUI tidak cepat-cepat mengharamkan kemajuan tekhnologi, coba kaji haramkan penghasilan orang yang masuk kerja dengan suap.. karena tidak seharusnya penyuap itu dapat kerjaan karena bukan haknya...
siti masykuxxx | masykurohsxxx@yaxxx.co| 2009-07-07 10:20:38
selama ini MUI begitu mudah mengeluarkan fatwa haram, rokok haram nanti facebook haram, kenapa Islam dijadikan alat untuk menghambatkemajuan, sediiiiih aku
bambangachmaxxx | bambangachmaxxx@yaxxx.goid| 2009-06-21 10:39:42
kemajuan tekhnologi jangan di bendung kapan mau maju negara kita?. Yang penting kembali kepada niat kita masing-masing.Niat kita baik maka baiklah semua urusan.
xxx | jangxxx@yaxxx.com| 2009-06-05 10:40:15
betul bangettt,,situs porno tu yg dibahas biar jelas statusnya apa....
hilxxx | teeonxxx@rocketmxxx.com| 2009-06-02 22:50:36
aduhhhhhhh

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler