Banyak Pejabat Terlibat Kasus Planet Bali

Banyak Pejabat Terlibat Kasus Planet Bali
Hartono, mantan pemilik Planet Bali
13/09/2001 17:49
Liputan6.com, Denpasar: Sidang gugatan Planet Bali terhadap Bank Artha Graha di Pengadilan Negeri Denpasar masih berlanjut Selasa (11/9). Sidang itu menyinggung pencabutan izin operasi Planet Bali yang baru dua hari dioperasikan oleh Pemerintah Daerah Bali dan pemda Kabupaten Badung pada Agustus 1997 silam.

Hartono, mantan pemilik Planet Bali menuturkan jika sidang ini berjalan terus akan muncul nama-nama mantan pejabat kedua pemda itu yang terlibat korupsi kolusi dan nepotisme. " Apa yang saya lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata dia. Pihak penggugat mendatangkan dua orang saksi suplier barang-barang elektronik.

Hartono menilai kasus pencabutan izin tempat usahanya di Jalan By-pass Nusa Dua itu penuh rekayasa. Bupati Badung IGB Alit Putra, mencabut seluruh izin pusat hiburan terpadu Planet Bali pada 31 Desember 1997. Pemda berdalih tempat hiburan yang dibangun dengan investasi sebesar Rp 13 miliar itu menyalahi perizinan dengan membuka diskotek.

Menurut Hartono, ia merasa dijebak Bank Artha Graha yang menyetujui pemberian kredit sebesar Rp 8,5 miliar. Tapi karena kredit macet di bank lain sebesar Rp 6 miliar, maka bank itu hanya mau menutupi kredit macet tersebut. Jaminan dari peminjaman kredit di bank bersangkutan adalah empat sertifikat tanah yang berlokasi di Denpasar, Jakarta, Surabaya, dan Batam.(COK/ Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video