Williardi dan Antasari Diperiksa  

19/05/2009 06:40
Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (18/5) petang, kembali memeriksa Antasari Azhar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, dan Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar. Mereka diperiksa di bagian reserse kriminal umum.

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Bagi Williardi, ini adalah kali pertama dia keluar dari tahanan provos Markas Besar Polri sejak tersangkut kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.

Pemeriksaan Wiliardi mendapat tanggapan dari tim kuasa hukum Antasari. "Terus terang kami tidak tahu materi yang dicabut," kata Juniver Girsang, ketua tim kuasa hukum Antasari. "Kalau memang menguntungkan kami, berarti kebenaran sudah berpihak kepada Pak Antasari."

Juniver juga mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada polisi untuk memeriksa barang serta dokumen pribadi milik Antasari. Ini untuk menemukan bukti dan fakta baru. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerja Antasari di Gedung KPK, Rabu pekan depan.

Sementara itu, setelah sebelumnya tidak mendapatkan izin berkunjung, Ida Laksmiwati, istri Antasari, akhirnya diperkenankan mengungjungi sang suami.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler