Belasan Penjudi Dicokok
08/04/2009 05:32
Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 13 tersangka ditangkap saat bermain judi di sebuah ruko di kawasan Green Garden, Kedoya Utara, Jakarta Barat, belum lama ini. Salah seorang yang tertangkap adalah Ahmad Budi Sumarmo, atlet biliar asal Kalimantan Barat yang pernah mengikuti pemusatan latihan nasional di Jakarta tahun lalu. Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Polisi Hendra Gunawan, aksi mereka sudah meresahkan warga.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa bola dan stik biliar serta sejumlah uang yang dipakai untuk berjudi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ADO/Rahadiyanto Rahmad)
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa bola dan stik biliar serta sejumlah uang yang dipakai untuk berjudi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ADO/Rahadiyanto Rahmad)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
