Syekh Puji Dijenguk Santrinya  

21/03/2009 13:31
Liputan6.com, Semarang: Penyidikan terhadap Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji, pelaku perkawinan di bawah umur, masih berlanjut, Sabtu (21/3). Rencananya polisi akan meminta keterangan Lutviana Ulfa, gadis berusia 12 tahun yang dinikahi Puji.

Saat ini Puji mendekam di sel Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang dengan status tersangka pelanggar Undang-undang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak. Sabtu (21/3) pagi, Puji dikunjungi sejumlah santri dari Pondok Pesantren Miftahul Jannah yang dikelolanya. Para santri membawa bingkisan makanan untuk sang penyandang dana. Mereka berharap kasus tersebut segera tuntas dan Puji bisa pulang ke rumahnya di Desa Bedono, Kabupaten Semarang.

Pujiono resmi ditahan Rabu malam setelah dikenai status tersangka. Mulanya Puji bersikeras tak bersalah. Tapi, akhirnya ia meminta maaf kepada masyarakat beberapa saat sebelum ditahan. Sementara ayah Lutviana, Suroso, yang juga dikenai status tersangka belum ditahan. Suroso hanya diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan [baca: Syekh Puji Jadi Tersangka].(IKA/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
xxx | bowycxxx@yaxxx.com| 2009-07-23 11:57:34
kok yang enak2 dilarang ya
dexxx | dredxxx@yaxxx.ca| 2009-03-22 11:57:09
bakar hidup2 aja pak polisi orang ngaku pakai nama syeh kok kelakuan nya kaya syetan bikin rusak islam aja.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler