Pemeriksaan Syekh Puji Diwarnai Bentrokan

Pemeriksaan Syekh Puji Diwarnai Bentrokan
Syekh Puji datang ke Mapolwiltabes Semarang.
06/03/2009 18:14
Liputan6.com, Semarang: Pemeriksaan Pujiono Cahyo Dwiyanto alias Syekh Puji di Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/3), diwarnai bentrokan. Para wartawan terlibat cekcok dengan pengawal Syekh Puji. Beruntung polisi segera melerai.

Memang bak selebriti, pemilik pondok pesantren di Semarang ini datang ke Markas Polwiltabes Semarang dengan dikelilingi sejumlah pengawal. Puji diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus pernikahannya dengan bocah berusia 12 tahun bernama Lutvina Ulfa yang dinilai menyalahi Undang-undang Perkawinan dan Perlindungan Anak.

Menurut Undang-undang Perkawinan Tahun 1974, batas minimal usia pernikahan untuk seorang perempuan adalah 16 tahun. Pelanggar undang-undang ini bisa dikenai sanksi penjara dan denda.

Kemarin, Puji menggelar protes dengan menggelar spanduk-spanduk di pesantrennya. Dia juga mendirikan penjara nikah siri untuk menahan para lelaki yang melakukan nikah siri apabila dianggap bersalah. Pria ini juga menyiapkan empat brankas dana untuk demo apabila nanti ditahan polisi.(TOZ/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 7 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
Jxxx | Problemisnoprobxxx@yaxxx.com| 2009-03-11 15:47:23
wah wah, UU sudah jelas mengatakan UMUR wanita nikah adalah 16 tahun... ^^ apakah pemerintah hanya akan berdiam diri sa
bahxxx | liixxx@yxxx.com| 2009-03-11 11:03:47
orang kaya baru, baru belajar pake sepatu jadi bertingkah laku norak dan se enaknya, awas setan berjubah, merusak citra agama
xxx | xxx@xxx.| 2009-03-10 11:11:32
kalau Syekh Puji itu orang benar tidak perlu takut dengan wartawan dan berani terbuka untuk diwawancarai, seorang Syekh harus taat sama hukum negara dan agama.
fariz atmxxx | afarizxxx@yaxxx.co| 2009-03-09 17:58:44
Cabut nama syehnya kelakuan syeh bukan seperti itu,mentang2 kaya seenak-enaknya saja.Saya sebagai orang muslim juga malu klo ada kelakuan yang seperti itu.
FRxxx | rosemerrxxx@yaxxx.com| 2009-03-08 13:27:31
ini tanda2nya dunia mau berakhir !!!
meiji ichizxxx | restorasi_meijxxx@yaxxx.com| 2009-03-08 12:14:46
wah tu nyari sensasi pa nafsu,malu2 in org semarang aja.mohon para penegak hukum segera mengambil tindakan tegas trhdp pelaku,& kasus ini harus diselesaikan secepatnya agar tidak trjadi lg pd masa2 mendatang
redya mattxxx | xxx@qtradexxx.com| 2009-03-08 04:02:21
seolah menjadi

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video