BK DPR Minta Keterangan KPK

BK DPR Minta Keterangan KPK
Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun.
05/03/2009 18:21
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menerima sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR yang akan meminta keterangan soal penangkapan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, Kamis (5/3). Meski telah mendapat keterangan dari KPK, BK belum akan membuat keputusan apapun dengan alasan menunggu hasil dari KPK. Abdul Hadi kini masih berstatus anggota DPR meski sudah dipecat partainya.

Anggota DPR tak juga jera menerima uang suap. Sebelum Abdul Hadi, ditangkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Noor Adnan Razak, Bulyan Royan dari Fraksi Bintang Reformasi, Yusuf Emir Faisal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Al Amin Nur Nasuiton dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sarjan Taher dari Fraksi Demokrat, serta Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu dari Partai Golkar.

Besar kemungkinan Abdul Hadi yang merupakan anggota Komisi V DPR bukan anggota Dewan terakhir yang terlibat kasus ini. Sebab dalam pemeriksaan para tersangka menyebut sejumlah nama lain yang juga ikut menikmati uang suap tersebut [baca: Abdul Hadi Djamal Dipecat].(YNI/Yudhistira)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video