Caleg Golkar Dituduh Edarkan Uang Palsu

Caleg Golkar Dituduh Edarkan Uang Palsu
Uang palsu yang disebarkan caleg Partai Golkar di Papua.
02/03/2009 05:29
Liputan6.com, Jayapura: Seorang calon anggota legislatif dari Partai Golkar untuk DPRD tingkat II Kabupaten Tolikara, Papua, dituduh mengedarkan uang palsu. Kasus itu terungkap setelah salah seorang penerima uang, Ferry Kogoya, hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar Abepura. Namun pedagang menolak menerima uang tersebut karena palsu. Ciri-cirinya permukaan uang kasar dan tidak ada benang pengaman.

Menurut Ferry, dirinya menerima uang pecahan 100 ribu tersebut dari JP, caleg Partai Golkar. Tersangka telah mengedarkan sembilan lembar uang pecahan 100 ribu.

Kepala Kepolisian Sektor Abepura Ajun Komisaris Polisi Dominggus Rumaropen sudah menetapkan JP sebagai tersangka. Surat panggilan sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi. Jika terbukti bersalah JP terancam hukuman 15 tahun penjara.(IAN/Rubai Kadir dan Rianto)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video