Sukses

Masih Banyak Pedagang Tahu Menggunakan Formalin

Larangan pemerintah menggunakan formalin sebagai pengawet makanan ternyata tidak pernah diindahkan. Masih banyak pedagang tahu di pasar tradisional secara terang-terangan menggunakannya sebagai pengawet mayat ini.

Liputan6.com, Jakarta: Larangan pemerintah menggunakan formalin sebagai pengawet makanan ternyata tidak pernah diindahkan. Masih banyak pedagang tahu di pasar tradisional secara terang-terangan menggunakannya sebagai pengawet mayat ini.

Yang menjadi korban tentu masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Pengawasan pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang lemah memperparah keadaan. Ancaman pidana lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar bagi penyalahgunaan formalin hanya macan kertas belaka.

Mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dalam rentang waktu lama memicu kanker. Karena itu jelas-jelas pemerintah melalui peraturan Menteri Kesehatan melarang penggunaan formalin. Namun apalah artinya aturan tanpa penegakan hukum.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.