KPU Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri  

09/09/2008 16:50
Liputan6.com, Jakarta: Setelah mendapat kritik dari berbagai pihak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menunda perjalanan dinas ke 14 negara. Demikian dikatakan I Gusti Putu Artha, anggota KPU, di Jakarta, Selasa (9/9) siang.

KPU bersikukuh tetap melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri karena merupakan bagian dari penguatan lembaga tersebut dan kesantunan politik untuk menyukseskan pemilihan umum 2009. Namun, KPU merevisi jumlah delegasi, yakni terdiri satu hingga tiga orang untuk satu negara [baca: Anggota KPU Mulai Melunak].

Perjalanan ke mancanegara dimulai awal November dengan tujuan utama negara-negara yang jumlah pemilihnya banyak. Seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Amerika Serikat, Inggris dan Belanda.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler