Dinilai Lalai, Kepala Stasiun Labuhan Ratu Diberhentikan
20/08/2008 06:25
Liputan6.com, Bandar Lampung: Sutrisno hanya bisa tertunduk lesu. Kini, Kepala Stasiun Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung, sedang mendekam dalam tahanan polisi dan diberhentikan dari jabatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sutrisno terbukti lalai dalam bertugas sehingga menewaskan tujuh orang pada kecelakaan kereta, Jumat pekan silam. Adapun jabatan kepala stasiun saat ini dipegang pelaksana harian, Harjo Wardoyo.
Pada saat kejadian, Sutrisno yang merangkap sebagai pengatur perjalanan kereta api memerintahkan dua kereta berlawanan arah berada pada jalur yang sama. Tabrakan antara kereta batu bara rangkaian panjang (babaranjang) dan kereta penumpang Limeks Sriwijaya pun tidak terhindarkan [baca: KNKT: Pengatur Jalur KA Lalai].(ANS/Bisrie Merduani dan Asep Saefulloh)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

