Dinilai Lalai, Kepala Stasiun Labuhan Ratu Diberhentikan

Dinilai Lalai, Kepala Stasiun Labuhan Ratu Diberhentikan
Kepala stasiun KA Labuhan Ratu Sutrisno.
20/08/2008 06:25

Liputan6.com, Bandar Lampung: Sutrisno hanya bisa tertunduk lesu. Kini, Kepala Stasiun Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung, sedang mendekam dalam tahanan polisi dan diberhentikan dari jabatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sutrisno terbukti lalai dalam bertugas sehingga menewaskan tujuh orang pada kecelakaan kereta, Jumat pekan silam. Adapun jabatan kepala stasiun saat ini dipegang pelaksana harian, Harjo Wardoyo.

Pada saat kejadian, Sutrisno yang merangkap sebagai pengatur perjalanan kereta api memerintahkan dua kereta berlawanan arah berada pada jalur yang sama. Tabrakan antara kereta batu bara rangkaian panjang (babaranjang) dan kereta penumpang Limeks Sriwijaya pun tidak terhindarkan [baca: KNKT: Pengatur Jalur KA Lalai].(ANS/Bisrie Merduani dan Asep Saefulloh)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video