Sukses

Awas, Ada Pungli di Pengadilan Agama Probolinggo

Lutfi marah kepada petugas loket Pengadilan Agama Probolinggo, Jatim, karena harus membayar lebih besar dari kwitansi yang diterimanya. Sejumlah warga yang mengurus surat ke Pengadilan Agama Probolinggo menuding terjadi praktek pungli.


Liputan6.com, Probolinggo:
Lutfi marah kepada petugas loket Pengadilan Agama Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (26/2). Warga Kraksaan ini kecewa karena harus membayar lebih besar untuk pengurusan akte nikah dari jumlah yang tertera di kwitansi. Karena dinilai menganggu ketertiban, petugas keamanan pun menggiring Lutfi keluar.

Dalam kwintasi pengurusan akte nikah yang dipegang Lutfi tertera angka Rp 306 ribu. Namun pada kenyataannya, dia harus membayar Rp 521 ribu dengan alasan untuk biaya administrasi. Pungutan serupa juga dialami Santi yang mengurus surat perceraian. Namun dia tak memperdulikan selisih itu karena ingin urusannya cepat selesai.

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Muzni Ilyas membenarkan adanya biaya tambahan itu. Menurut Muzni, biaya itu digunakan untuk membayar materai serta kebutuhan lainnya. Dan biaya tersebut di luar biaya perkara. Dugaan pungutan liar bisa saja terjadi karena kenyataannya nilai di surat kuasa untuk membayar SKUM atau biaya panjar perkara lebih tinggi dibanding yang harus dibayar warga.(BOG/Dadny Arigafur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.