Sukses

Proses Hukum Pembalakan Liar Dinilai Lemah

Pemerintah dinilai lemah dalam pemrosesan hukum para pembalak liar dan tak punya koordinasi yang baik dalam pengawasan di lapangan. Indonesia diperkirakan kehilangan dua juta hektar hutan per tahun.


Liputan6.com, Jakarta: Indonesia memiliki 127 juta hektare hutan. Terluas ketiga di dunia. Tetapi dengan tingkat perusakan hutan sekitar dua juta hektare setiap tahun, seharusnya pemerintah lebih waspada. Karena jika tidak, Indonesia kehilangan areal hutan seluas Pulau Bali per tahun.

Menteri Kehutanan Malam Sambat Kabat mengaku ini masalah. Tapi dia optimis keadaan dapat diatasi. "Walaupun ada kerusakan hutan dari 120 juta hektare kawasan hutan kita, misalnya. Tapi kan masih ada hampir lebih 50 persen masih cukup baik, seperti kawasan konservasi," kata Kaban di Jakarta, Jumat (25/1).

Fitrian Ardiansyah, Direktur Program Iklim dan Energi WWF Indonesia, menilai pemerintah lemah dalam pemrosesan hukum para pembalak liar. Selain itu, pemerintah juga tidak punya koordinasi yang baik dalam pengawasan di lapangan.

Yang pasti, 25 ribu meter kubik atau sekitar 2.500 batang kayu yang berhasil disita TNI Angkatan Darat merupakan bukti bahwa kawasan hijau Indonesia saat ini dalam kondisi kritis. Para pembalak yang tidak mau mulut pun semakin mempersulit pemberantasan pembalakan liar [baca: Ditemukan 2.500 Batang Kayu Ilegal].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini