KTT Hasilkan Piagam ASEAN
20/11/2007 10:27
Liputan6.com, Singapura: Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-13 di Singapura mengeluarkan Piagam ASEAN, Senin (19/11). Piagam yang berfokus pada penerapan hak asasi manusia di wilayah Asia Tenggara ini akan diratifikasi 10 anggota pada pertemuan tahunan ASEAN hari ini.
Salah satu hal penting dalam piagam itu adalah pembentukan Badan HAM Regional. Namun masih banyak pihak yang meragukan kinerja Badan HAM ini. Keragu-raguan itu ditujukan kepada negara yang telah melanggar HAM terhadap warga negaranya. Apalagi, piagam tersebut tidak menyinggung soal sanksi kepada Myanmar yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran HAM [baca: Warga Dunia Terus Memprotes Junta Militer Myanmar].
Sebelumnya, para kepala negara mengadakan acara makan malam bersama. Saat itu kepala negara juga mendiskusikan draf kesepakatan bersama mengenai isu Myanmar. Dalam pertemuan itu, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengundang utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa Ibrahim Gambari untuk memaparkan hasil pertemuan dengan pemerintahan Junta pada Konferensi Asia Timur.
Namun usulan itu ditolak oleh Myanmar, Indonesia, dan Malaysia. Bagi Indonesia, hal ini hanya akan menambah keterlibatan pihak asing dalam masalah Myanmar. Adapun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam wawancara singkatnya menyatakan, Indonesia akan tetap mendukung proses demokrasi di Myanmar tanpa menggangu integritas dan kesatuan negara tersebut.(YNI)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Paket unlimited Internet hanya Rp 9.900/minggu dan Rp 29.000/bulan.
www.axisworld.co.id
