Dirjen Bea dan Cukai Sidak Pelabuhan Tanjungpriok
03/05/2006 08:45
Anwar juga menemukan manipulasi dokumen impor. Dalam dokumen dituliskan, dua buah peti kemas berisi rubber band atau karet yang diimpor oleh PT Goldindo Primatama Sweater, perusahaan baju hangat. Namun, pada kenyataannya saat dua kontainer itu dibuka berisi tekstil asal Cina. Akibat pemalsuan dokumen ini, negara kemungkinan dirugikan Rp 1,2 miliar.
Praktik pemalsuan dokumen impor ini memang marak di Tanah Air. Salah satu penyebabnya pihak Bea dan Cukai dianggap terlalu longgar dalam pengawasan. Ada baiknya, pemerintah meningkatkan pengawasan. Apalagi, pemerintah menargetkan pendapatan dari pajak dan cukai sebesar Rp 469,3 triliun. Sementara hingga kini, pemerintah baru menerima sekitar 25 persen dari target itu.(DNP/Aryo Adi Prabowo dan Jopie Jacob)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

