Warga Tionghoa Mempertanyakan SK Walikota
01/02/2006 14:10
Seperti yang dirasakan keluarga Santriyono alias Oei Bing San. Belum lama ini, Santriyono merasa bersuka cita menyambut kelahiran bayinya yang diberi nama Jhonatan Krisna. Namun, di balik kebahagiaan itu tiba-tiba muncul permasalahan baru. Saat akan mengurus surat tanda kelahiran untuk sang bayi, dia diminta sejumlah syarat di antaranya harus melampirkan hasil penggandaan SBKRI. "Kalau bisa jangan ada aturan ini lagi kan sudah dihapus pada pemerintahan sebelumnya," kata Santriyono.
Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip pada 18 Agustus 2005 silam telah menerbitkan surat keputusan mengenai SBKRI sebagai syarat memperoleh kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran bagi warga negara Indonesia (WNI) etnis Tionghoa. "Aturan ini ternyata bisa dipahami semua warga. Saya pantau di lapangan semua berjalan dengan mulus," kata Sukawi.
Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga menerapkan ketentuan SBKRI ini sebagai syarat data jumlah warga baru. Namun dengan diterbitkannya ketentuan ini dinilai warga dari etnis Tionghoa sangat diskriminatif. Menurut Handayani alias Go Han Nio, salah seorang warga WNI keturunan, semestinya pemerintah tidak perlu membeda-bedakan warganya. Sedangkan menurut Kristanto, warga lainnya, ketentuan ini sebenarnya hanya diberlakukan untuk keperluan imigrasi saja.
Warga keturunan berpendapat aturan ini ada lantaran selama ini masih muncul stigma negatif terhadap keturunan etnis Cina terutama mereka yang selalu bersikap eksklusif dan menutup diri. "Itu memang masih ada tapi tidak sedikit juga warga keturunan Tionghoa yang sudah membaur ke masyarakat," kata Rashim, warga lainnya.
Mereka berharap perlakuan yang diskriminatif ini tidak pernah ada lagi. Apalagi syarat penggunaan SBKRI sudah dihapus pada periode presiden sebelumnya. Sang bayi Jonathan Krisna adalah salah satu dari jutaan WNI keturunan Tionghoa lainnya yang kini hanya bisa menanti pengakuan pemerintah akan haknya sebagai warga negara Indonesia yang sebenarnya.(IAN/Dora Multasari)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.
Posting komentar Andalongranxxx | longrangexxx@gmxxx.com| 2009-12-17 09:17:55
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

