Pekerja Pariwisata Mendatangi Kantor Sutiyoso  

18/01/2006 14:51
Liputan6.com, Jakarta: Di Jakarta, tidak cuma buruh yang beramai-ramai unjuk rasa minta kenaikan upah, pekerja pariwisata juga menuntut hak sama. Rabu (18/1), puluhan karyawan hotel, katering, dan pusat perbelanjaan berdemonstrasi di Kantor Gubernur DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Para pekerja meminta Gubernur Sutiyoso juga memperhatikan nasib mereka.

Gubernur DKI selama ini dianggap mengecilkan keberadaan pekerja pariwisata. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI yang menyatakan sektor pariwisata bukan andalan penyumbang terbesar bagi pemerintah daerah setempat. Dampaknya, nilai upah minimum kota menurun. Sekarang, mereka menuntut UMK yang lama yakni Rp 819 ribu dinaikkan menjadi Rp 884 ribu per bulan. Hingga siang tadi, para pekerja belum diizinkan bertemu Sutiyoso.(KEN/Asti Megasari dan Theophylus Sandy)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler