Pekerja Pariwisata Mendatangi Kantor Sutiyoso
18/01/2006 14:51
Liputan6.com, Jakarta: Di Jakarta, tidak cuma buruh yang beramai-ramai unjuk rasa minta kenaikan upah, pekerja pariwisata juga menuntut hak sama. Rabu (18/1), puluhan karyawan hotel, katering, dan pusat perbelanjaan berdemonstrasi di Kantor Gubernur DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Para pekerja meminta Gubernur Sutiyoso juga memperhatikan nasib mereka.
Gubernur DKI selama ini dianggap mengecilkan keberadaan pekerja pariwisata. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI yang menyatakan sektor pariwisata bukan andalan penyumbang terbesar bagi pemerintah daerah setempat. Dampaknya, nilai upah minimum kota menurun. Sekarang, mereka menuntut UMK yang lama yakni Rp 819 ribu dinaikkan menjadi Rp 884 ribu per bulan. Hingga siang tadi, para pekerja belum diizinkan bertemu Sutiyoso.(KEN/Asti Megasari dan Theophylus Sandy)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
