Sukses

Theo F. Toemion Ditahan

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion, secara resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Sebagai profesional, Theo siap bertanggung jawab dengan segala perbuatannya.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion, secara resmi ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu malam (28/12). Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Theo selama 12 jam. Theo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam program Indonesian Investment Year 2003-2004 yang merugikan negara sebesar Rp 32 miliar.

Tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Theo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tadi pagi. Setelah itu, pejabat pada masa pemerintahan Megawati Sukarnoputri ini kembali diperiksa di Gedung KPK sebelum akhirnya digiring ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. "Untuk sementara ini dia terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar," kata Tumpak Panggabean Wakil Ketua KPK [baca: Rumah Theo F. Toemion Digeledah KPK].

Sebelum dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, Theo  menyatakan, sebagai profesional dirinya  bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuat. "Saya harap dengan penuh keterbukaan dan kejujuran nantinya ada pertimbangan-pertimbangan," kata Theo.

Untuk memudahkan penyelidikan, KPK menyita sejumlah dokumen, sertifikat, tabungan, rumah dan uang tunai Rp 100 juta. Tidak hanya itu, KPK juga telah meminta pencekalan terhadap Direktur Utama PT Catur Dwikarsa, rekanan yang ditunjuk langsung Theo dalam proyek tersebut.(IAN/Ali Rojihi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.