Sukses

<i>Casting</i> Artis Telanjang..Bikin Heboh

Tubuh nan seksi tujuh artis yang sedang mengganti pakaian direkam diam-diam. Ketujuh artis ini tak pernah menyadari lekuk tubuh tanpa busana mereka akan ditonton berjuta pasang mata.

Liputan6.com, Jakarta: Dari balik cermin, tampak tujuh wanita cantik bergantian menanggalkan pakaian. Mulai dari baju sampai pakaian bawah mereka. Bahkan, ops, beberapa dari mereka malah sampai telanjang bulat sambil merapikan tataan rambut. Dan terlihat pula berlengak-lenggok menyakinkan diri bila masih tetap tampil oke. Tapi yang bikin jantung tambah kencang berdegup, sebagian besar wajah mereka sudah tak asing. Memang semuanya artis yang kini sedang naik daun seperti Femmy Permatasari, Rachel Maryam Sayidina, Sarah Azhari, dan Shanty si Video Jockey MTV Asia itu. Ada lagi si pemain sinetron Yosefani Waas.

Mulanya tak ada yang tahu peristiwa langka di ruang ganti pakaian yang sekaligus berfungsi sebagai kamar mandi ini. Namun setelah mengendap selama enam tahun, akhirnya pose agak bugil mereka yang direkam 7 Oktober 1997 itu banyak dibicarakan orang. Sebagian dari masyarakat penasaran ingin menyaksikan tubuh molek mereka di kamar mandi studio foto milik Budi Han itu. Ironisnya, kini lekuk tubuh para selebriti yang tentu aduhai di sela-sela proses pemotretan untuk iklan sebuah produk minuman itu sudah beredar luas di pasaran, baik dalam bentuk piringan padat atau di situs internet.

Tentu heboh ini membuat para artis ini geram. Ketujuh artis ini tak pernah menyangka tubuh telanjang mereka akan ditonton berjuta pasang mata. Setelah menyadari apa yang terjadi, tiga dari tujuh artis yang menjadi korban--Femmy, Rachel, dan Sarah--didampingi kuasa hukum Amir Karyakin menggelar jumpa pers 22 Maret 2003 di sebuah kafe di Jakarta. Mereka mengklarifikasi dan memaparkan kejadian tersebut kepada publik. Dua hari sebelumnya, ketiganya juga sudah mengadukan pengambilan gambar secara sembunyi-sembunyi ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Saya berharap teman-teman jurnalis jangan menjadikan kami sebagai tersangka. Kami itu korban," kata Sarah, lemas dalam jupa pers itu. Sementara Femmy nampak sangat marah. Raut wajah si ratu bazzar itu tegang. Sesekali suaranya meradang diiringi isak tangis tertahan. &aquotItu dilakukan oleh orang yang sangat biadab!" kecam Femmy. Sedang Rachel lebih banyak diam. Bintang sinetron "Strawberry" ini hanya berpesan agar kasus ini diusut tuntas [baca: VCD Bugilnya Beredar, Femmy, Sarah, dan Rachel Marah].

Setelah ketiga artis ini membeberkan duduk persoalan kasus ini, belakangan giliran Shanty dan Yosefani buka suara. Shanty geram. Yosefani meradang. Menurut Shanty, pengambilan gambar tersebut sudah direncanakan. Seperti korban lainnya, dia pun meminta agar pemilik studio di Jalan Asem Baris Raya Nomor 177 Tebet, Jakarta Selatan, itu diperiksa.

Polisi serius menangani kasus yang kadung menjadi sas sus di masyarakat ini. Atas pengaduan ke tujuh artis tadi, polisi menahan Budi Han. Polisi juga meringkus Benny Gunardi Ginting, Kodim, dan Benhur Bangun Karjaya. Semuanya dijadikan tersangka. Mereka dijerat Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penyebarluasan Gambar Asusila. Selain itu, mereka juga diancam Pasal 40 UU Perfilman dengan ancaman hukuman maksimal satu sampai lima tahun. "Selain mereka, pengambil gambar dan tiga penjual video compact disk juga ikut ditahan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Prasetyo.

Meski sudah ditahan, namun pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilanjutkan. Polisi masih ingin memastikan motif pengambilan dan penyebaran gambar itu. Di kantor polisi, Budi Han mengaku, tak tahu menahu. Dia mengatakan, studio yang didirikan pada 1996 itu hanya melayani pemotretan para model untuk keperluan audisi dan pembuatan iklan. Budi menjelaskan, sempat merenovasi studio itu medio Desember 2002. Renovasi antara lain mencakup pembuatan ruang pemotretan, perbaikan kamar mandi, dan membuat kamar ganti [baca: Kamar Mandi Video Bugil Berubah].

Menanggapi ramai persoalan ini, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, kasus ini bagian dari bisnis hiburan yang belakangan sudah semakin tak menghargai privasi seseorang. Beberapa waktu silam masyarakat juga pernah dibuat heboh dengan peredaran VCD porno yang dilakonkan dua mahasiswa di Bandung, Jawa Barat [baca: Jejak Mesum Mahasiswa di Cakram Padat]. Dan bila dibiarkan, kasus semacam ini akan terus berulang. Padahal Untuk itu, Harkristuti berharap, para penegak hukum harus memberikan sanksi berat kepada para pelakunya. "Paling tidak agar mereka jera," kata Harkristuti, serius.(ICH/Tim Derap Hukum)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.