Sukses

Pansus Century, Taruhan Kepercayaan Rakyat

Kasus Bank Century memasuki babak baru. Setelah gencar diburu melalui jalur hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini kasus penyelamatan Bank Century mulai "diobok-obok" dari sisi politik.

Kasus Bank Century memasuki babak baru. Setelah gencar diburu melalui jalur hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini kasus penyelamatan Bank Century mulai "diobok-obok" dari sisi politik.
 
Rapat Pimpinan Pansus Angket Bank Century, Selasa (15/12), memutuskan untuk memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam penyelamatan bank yang sebelumnya dimiliki Robert Tantular dan dua investor asal Timur Tengah ini. BPK, PPATK, dan petinggi-petinggi Bank Indonesia telah masuk dalam daftar panggil Pansus. Minggu-minggu ini suasana gedung DPR tampaknya akan memanas dengan adu argumentasi.

Bola api yang digulirkan dari DPR ini sudah mulai menghangat ketika anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Susatyo, melemparkan pernyataan soal rekaman suara yang disebutnya sebagai percakapan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

Telinga Sri Mulyani pun panas. Ia balik "menyerang" dengan menggelar jumpa pers khusus, membantah pernyataan Bambang. Tak pelak, nuansa politis pun mengental. Pernyataan Bambang seolah "membalas" pernyataan Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, sebelumnya, yang menyebut pembentukan Pansus Angket Bank Century "dibekingi" lawan politik yang ingin menjegalnya dari kursi menteri. Ani bahkan terang-terangan menyebut nama Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, yang katanya tak menyukainya.

"Perang" terselubung itu seolah makin terbuka, setelah Dirjen Pajak tiba-tiba mengumumkan Bakrie belum membayar triliunan pajak kepada negara. Entah disengaja atau tidak, tapi ini adalah kebetulan yang terencana. Bukankah Dirjen Pajak di bawah kendali Menteri Keuangan?.

Nuansa politis dalam perkembangan kasus Bank Century ini tampaknya memang akan terus bergulir, seiring dengan mulai bekerjanya Pansus. Ini tentu sebuah keniscayaan karena Pansus terlahir dari lembaga politik DPR. Kita tentu tidak bisa berharap bahwa Pansus ini akan menjadi sebuah arena pengadilan bagi para pihak yang akan dipanggil dan dimintai keterangan, kemudian menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah.

Jadi apa yang bisa kita harapkan? Berkaca pada kasus sebelumnya, tentu kita ingat Pansus Buloggate yang akhirnya melengserkan Gus Dur dari kursi presiden.

Dengan demikian kita tentu tidak bisa menafikan keberadaan Pansus. Apalagi kasus Bank Century ini melibatkan pengucuran dana yang tidak kecil, yakni Rp 6,7 triliun. Ditambah lagi bumbu isu aliran dana sampai ke kas partai peserta pemilu 2009.

Bagi para politisi Senayan, kasus Bank Century tentu akan menjadi makanan yang empuk dan mungkin mengenyangkan. Pertanyaannya adalah, apa yang bisa diharapkan masyarakat banyak? Tentu pertanyaan ini harus dijawab oleh anggota dewan yang terhormat. Pansus tentu bekerja bukan semata-mata untuk kepentingan politik tapi untuk kepentingan yang lebih besar.

Pansus harus bisa membuka dan mengurai kasus penyelamatan Bank Century secara gamblang sehingga tidak ada lagi yang disembunyikan. Pansus harus bisa menemukan, apakah ada kesalahan dalam mekanisme penyelamatan Bank Century, dan seterusnya.  Pansus akan menjadi taruhan kepercayaan rakyat kepada DPR, jutaan mata akan mengawasi kerja pansus, dan ini adalah momentum untuk memperbaiki citra wakil rakyat.

Tentu DPR tak bisa bekerja sendiri. Lembaga seperti KPK, PPATK, BPK, Kejaksaan Agung, dan Polri harus mendukung Pansus agar bekerja untuk mendorong penegakan hukum demi rakyat, bukan hanya politik murni. Jangan sampai ada penumpang gelap dalam Pansus. Pansus dibentuk bukan bertujuan menjatuhkan orang tertentu, tetapi diarahkan untuk penegakan hukum sehingga DPR benar-benar menjalankan mandat sebagai aspirator rakyat.
 

Marthin Budi Laksono
Kepala Departemen Liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.