Sukses

Tokoh Nasional Tolak RUU Intelijen

Puluhan tokoh nasional dan aktivis HAM menolak pengesahan RUU Intelijen oleh DPR. Sebab, RUU tersebut mengandung banyak masalah, salah satunya diberikan kewenangan penangkapan kepada militer dan BIN.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 72 tokoh nasional serta aktivis hak asasi manusia menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Intelijen oleh DPR. Rencananya, RUU itu disahkan saat penutupan sidang paripurna DPR 15 Juli mendatang.

"Kepada DPR kami meminta pengesahan RUU Intelijen ditunda," kata Adnan Buyung Nasution, salah satu dari 72 tokoh nasional yang menolak RUU Intelijen, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Ahad (10/7). "Seharusnya DPR dan Pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih luas serta dapat mengakomodasi masukan masyarakat dalam rangka penyempurnaan draft RUU Intelijen."

Mereka yang tergabung dalam Komunike Bersama Tolak RUU Intelijen ini menilai RUU yang dibahas Pemerintah dan DPR mengandung banyak kelemahan substansial yang bisa mengancam penegakan hukum serta HAM di Indonesia. Setidaknya ada 30 pasal bermasalah dalam RUU itu.

Beberapa pasal yang bermasalah di antaranya mengenai kewenangan pemeriksaan intensif alias penangkapan oleh Badan Intelijen Negara atau BIN, juga militer. Mereka menilai hal tersebut akan merusak mekanisme criminal justice system dan bisa membajak sistem penegakan hukum di Indonesia.

Mantan Komisioner Komnas HAM, MM Bilah, mengatakan, kewenangan menangkap hanya boleh dilakukan aparat penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana diatur dalam KUHAP. "Kami menilai pemberian kewenangan menangkap oleh lembaga intelijen adalah langkah mundur, terutama proses reformasi bidang keamanan," ucapnya.

Selain Adnan Buyung Nasution dan MM Billah, 72 tokoh nasional dan Aktivis HAM yang juga menolak RUU Intelijen antara lain Todung Mulya Lubis, Jimly Ashidiqqie, Ifdal Kashim, Musdah Mulia, Syafii Maarif, J Kristiadi, Romo Benny Susetyo, Rocky Gerung, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Bambang Harimurti, Agus Sudibyo, Usman Hamid, Jaleswari Pramodhawardani, Emerson Yunto, Mufty Makarim, Hendrik Sirait, dan lain.(ADI/BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini