Sukses

Presiden Bentuk Satgas TKI

Satu lagi satuan tugas dibentuk Presiden SBY. Kali ini Satgas dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat para TKI di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang khusus menangani tenaga kerja Indonesia (TKI). Nantinya Satgas ini akan memberikan pendampingan dan advokasi kepada para TKI yang tersangkut masalah hukum.
 
Sejumlah nama mantan pejabat negara masuk dalam daftar anggota Satgas. Di antaranya mantan Menteri Agama dan mantan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Maftuh Basyuni, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan mantan Menteri Luar Negeri era Gus Dur Alwi Shihab. Anggota Satgas juga melibatkan LSM dan akademisi.

Rencananya Satgas dibawah arahan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM ini, akan menentukan prioritas permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Sementara di Pusat Pelayanan TKI hingga Jumat (1/7) ada 25 ribu pengaduan yang masuk ke Pusat Krisis TKI melalui telepon dan 40 pengaduan langsung. Rata-rata mereka mengadukan kehilangan kontak dengan keluarga dan gaji tidak dibayar.

Menurut Kustomo Usman, Koordinator Pusat Krisis TKI, semua pengaduan akan ditindaklanjuti termasuk memanggil beberapa PJTKI yang melanggar. Perusahaan yang tidak tidak datang meski sudah dipanggil sampai tiga kali akan diberi sanksi mulai dari administrasi sampai penutupan perusahaan [baca: Pusat Krisis TKI Terima Ribuan Pengaduan].(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini