Sukses

Pramono: Nazar Jadi Tersangka, itu Langkah Maju

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan, terkait penetapan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Sesmenpora merupakan langkah yang maju dan perlu diapresiasi.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pramono Anung mengungkapkan, penetapan Muhammad Nazaruddin oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) merupakan langkah maju dan perlu diapresiasi.

"Sudah ditetapkannya oleh KPK sebagai tersangka ini kan bukan langkah mundur dan ada kemajuan. KPK punya wewenang melakukan apa saja," ujar Pramono, Kamis (30/6).

Lebih lanjut, politisi PDIP ini berharap agar KPK dapat menangani dan menyelesaikan masalah tersebut secara profesional, sehingga KPK tidak terjebak dalam permainan politik yang mewarnai kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan Proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

"Ini sepenuhnya persoalan KPK sehingga sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum agar tetap di wilayah hukum dan bukan wilayah politik," harapnya.

Lebih jauh, terkait wacana sanksi pemecatan yang akan diterima Nazaruddin di DPR sendiri, dirinya belum berani berargumentasi lebih jauh. Lantaran menurutnya, DPR masih menunggu ketetapan hukum yang jelas dan tetap terlebih dahulu dari lembaga hukum di Indonesia.

"Memang tatib kita, seseorang dicabut haknya setelah ada ketetapan hukum tetap. Dan itu tetap kita hormati. Ini lebih kepada penegakan hukum," pungkasnya. (ARE/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.