Sukses

Mahfud Tanggapi Dingin Pernyataan Arsyad

Ketua MK Mahfud MD menanggapi dingin pernyataan mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Menurut Mahfud, persoalan itu sudah diserahkan ke DPR dan polisi.

Liputan6.com, Surabaya: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi dingin pernyataan mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Menurut Mahfud, persoalan itu sudah diserahkan ke panitia kerja DPR dan polisi. Mahfud juga mengatakan kalau saat ini sudah ada tersangka meski namanya masih dirahasiakan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud di ruang VIP Bandara Juanda Sidoarjo usai melakukan kunjungan kerja ke Madura dan Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6). Dalam kepulangannya dari kunjungan kerja ada yang menarik. Mahfud MD ditemani oleh Anwar Usman, Hakim Konstitusi pengganti Arsyad Sanusi.

Arsyad sebelumnya menuding Mahfud MD melakukan pelanggaran kode etik sebagai seorang Hakim Konstitusi dan Ketua Lembaga itu. Saat itu, tepatnya 20 Oktober 2009, Mahfud menerima kedatangan Bibit bersama pengacaranya Bambang Widjojanto di rumahnya padahal saat itu Bibit dan Chandra sedang berperkara.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.