Sukses

Jimly Minta Nazaruddin Diberhentikan dari DPR

Mantan Ketua MK Jimly Assidiqie meminta agar Partai Demokrat segera memberhentikan Nazaruddin dari anggota DPR. Menurut Jimly, Nazaruddin telah merusak citra dan nama baik DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie meminta agar Partai Demokrat segera memberhentikan mantan Bendahara Umumnya, M. Nazaruddin dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Jimly, Nazaruddin telah merusak citra dan nama baik DPR.

"Saya kira diberhentikan saja dari DPR. Alasannya dia sudah melanggar etika politisi dan memperjelek DPR," ucap Jimly di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Lebih jauh, Jimly mengimbau agar Nazaruddin bersikap ksatria dan pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan kasusnya. Jimly juga berharap Nazaruddin tidak terus bersembunyi dan melempar isu yang belum jelas faktanya dari Singapura.

"Tapi kita bisa mengimbau kepada Nazaruddin, sampai kapan dia mau bersembunyi? Daripada berlama-lama lebih baik sekarang pulanglah secara jantan. Benar salahnya itu belakangan, jangan bikin malu pemuda bangsa," paparnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kasus Nazaruddin kepada pihak kepolisian dan proses hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga Partai Demokrat bisa tercermin menjadi partai yang mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. "Ini bukan masalah partai tapi ini masalah hukum, diproses saja. Jadi partai tak perlu ikut campur," imbuhnya.(ASW/ULF)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini