Liputan6.com, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan telah memeriksa sepuluh orang terkait kasus pemalsuan surat dokumen Andi Nurpati. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu diduga terlibat dalam pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi.
"Yah, kira-kira ada sepuluh orang ya, itu dalam bentuk wawancara. Itu merupakan pengungkapan terkait fakta-fakta pemalsuan surat MK," ungkap Boy saat ditemui di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/6).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan proses kasus Andi Nurpati berada dalam tahap pengumpulan bukti. Polri masih terus berkoordinasi dengan MK dan KPU. Karena masih diselidiki, Boy enggan menyebut nama kesepuluh orang yang dimaksud.
"Cukup banyak, karena ini masih dalam proses penyelidikan jadi tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Yah silakan bersabar," tandasnya. (WIL/Vin)
"Yah, kira-kira ada sepuluh orang ya, itu dalam bentuk wawancara. Itu merupakan pengungkapan terkait fakta-fakta pemalsuan surat MK," ungkap Boy saat ditemui di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/6).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan proses kasus Andi Nurpati berada dalam tahap pengumpulan bukti. Polri masih terus berkoordinasi dengan MK dan KPU. Karena masih diselidiki, Boy enggan menyebut nama kesepuluh orang yang dimaksud.
"Cukup banyak, karena ini masih dalam proses penyelidikan jadi tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Yah silakan bersabar," tandasnya. (WIL/Vin)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.