Sukses

Komisi I Desak Pemerintah Tegas Tangani TKI

Anggota Komisi I DPR Muhammad Syahfan Badri Sampurno hasil evaluasi ini dapat mencegah terjadinya hal-hal seperti dialami Ruyati binti Satubi.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi I DPR Muhammad Syahfan Badri Sampurno menilai, kasus eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubi, asal Bekasi, Jawa Barat oleh Kerajaan Arab Saudi, 18 Juni silam, merupakan tamparan keras bagi Indonesia. Kejadian itu juga bentuk kegagalan diplomasi pemerintah Indonesia melindungi TKI yang sedang terjerat hukum.

Kalau memang ada kelalaian dalam memberikan perlindungan terhadap WNI, lanjut Syahfan, perlu diberikan sanksi tegas. Ke depan hasil evaluasi ini dapat mencegah terjadinya hal-hal seperti ini. "Saya berharap, agar para TKI kita terjamin keadaannya, maka pemerintah harus mempertegas sikap dan langkah kongkrit dalam menangani masalah TKI di luar negeri," ucap Syahfan melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).

Lebih lanjut Syahfan mengatakan, ke depan harus dipertegas sikap dan langkah kongkrit pemerintah dalam menangani masalah TKI, seperti mendata dan melakukan advokasi kepada TKI yang terjerat pidana di luar negeri. Dia juga menilai sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi kinerja Kedubes RI di Arab Saudi khususnya KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Jeddah.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri untuk benar-benar serius menjalankan fungsi diplomasi terkait kasus-kasus menimpa WNI di luar negeri. Seperti kasus yang menimpa TKI Darsem binti Daut yang dimintai membayar diyat (denda) sebesar Rp 4,7 miliar.

Menanggapai hal itu, Syahfan mendorong langkah tepat dan cepat Kementerian Luar Negeri dalam mengalokasi dana untuk membayar diyat. Syahfan juga berharap kasus eksekusi mati Ruyati cukup menjadi tinta darah terakhir bagi para TKI, khususnya di Arab Saudi.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.