Sukses

PKB Desak Pemerintah Serahkan Draf RUU Desa

Meski sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011, draf Rancangan Undang-undang Pemerintah Desa belum juga diserahkan pemerintah guna dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. F-PKB pun mendesak pemerintah segera menyerahkannya.

Liputan6.com, Jakarta: Meski sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011, draf Rancangan Undang-undang Pemerintah Desa belum juga diserahkan pemerintah guna dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Marwan Ja`far di Jakarta, baru-baru ini.

Melalui siaran persnya, Marwan khawatir pembahasan RUU Desa akan terkatung-katung karena belum ada kejelasan dari pemerintah hingga pertengahan tahun ini. Karena itu, F-PKB meminta pemerintah mempercepat penyerahan draf RUU Desa kepada DPR.

Selain itu, Marwan menambahkan, pihaknya juga mengusulkan alokasi anggaran terintegrasi dengan draf RUU Pemerintah. Besarnya anggaran dalam RUU Desa itu 10 persen dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam RUU Pemerintah. Menurut dia, usulan itu sangatlah penting agar pembangunan tak bias ke kota saja melainkan juga ke desa. Dengan demikian, bisa mengentaskan kemiskinan. Sebab, diperkirakan 50 persen rakyat miskin berada di desa.

Namun Marwan mengingatkan, jika pemerintah mengabaikan usulan tersebut, maka F-PKB akan memasukkannya Daftar Isian Masalah (DIM) RUU versi F-PKB. Selain itu, pihaknya juga akan melobi sejumlah fraksi guna menyetujui usulan yang diusulkan sejak periode DPR 2004-2009 lalu itu.(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini