Sukses

Tiga Remaja NTT Masih Ditahan di Australia

Ketiga remaja asal Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, ini ditangkap patroli pengamanan pantai Australia pada Januari 2011. Saat itu mereka berada di atas sebuah perahu yang mengangkut puluhan imigran gelap yang hendak menyeberang secara ilegal ke Australia.

Liputan6.com, Kupang: Tiga remaja asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, sampai saat ini masih mendekam di penjara Brisbane, Australia. Mereka ditahan atas sangkaan melakukan tindakan penyelundupan manusia ke negeri Kanguru.

"Kami harapkan anak-anak kami segera dipulangkan ke Indonesia. Sudah lama kami mencari mereka, namun baru mengetahui dari media massa kalau mereka berada di penjara Australia," kata Jubliana Ndolu (50), ibunda dari John Ndolu (16), salah seorang remaja yang masih ditahan di penjara Brisbane, ketika dihubungi dari Kupang, Ahad (19/6).

Harapan yang sama juga dikemukakan Albert Lani (48), ayah kandung dari Ose Lani (15) dan Ako Lani (15), dua orang tersangka lainnya. "Kami harapkan mereka segera dipulangkan. Kami sangat bahagia karena mendengar mereka masih hidup," tambah Albert Lani.

Ketiga remaja asal Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, ini ditangkap patroli pengamanan pantai Australia pada Januari 2011. Saat itu mereka berada di atas sebuah perahu yang mengangkut puluhan imigran gelap yang hendak menyeberang secara ilegal ke Australia. Mereka diancam hukuman lima sampai enam tahun penjara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne dalam keterangan persnya di Jakarta mengatakan, tiga remaja asal NTT yang ditahan di penjara Brisbane akan dibebaskan dari segala tuntutan hukum karena masih di bawah umur. Ia menjelaskan, Australia memiliki kebijakan untuk tidak meneruskan proses hukum terhadap seseorang yang masih berusia di bawah 18 tahun sehingga tidak tertutup kemungkinan mereka dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Menurut data Kementerian Luar Negeri Indonesia, sampai saat ini Australia masih menahan dan memenjarakan 29 warga negara Indonesia (WNI) atas tuduhan melakukan tindakan penyelundupan manusia (people smuggling) ke negara itu secara ilegal. Pulau Rote yang letaknya cukup dekat dengan Benua Australia sering dijadikan sebagai "jembatan penyeberangan" para imigran gelap dari Timur Tengah menuju Australia. Soalnya hanya ditempuh beberapa jam dengan perahu motor dari pulau terselatan Indonesia itu.

Para imigran ini tidak menyeberang langsung ke Australia, tetapi umumnya didaratkan di Pulau Pasir (ashmore reef), salah satu daerah cagar alam Australia. Mereka berharap bisa ditangkap oleh patroli pengamanan pantai Australia agar bisa dibawa ke Brisbane atau Darwin di utara Australia.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.