Sukses

Marsekal Muda Dede Rusamsi Jabat Wakasau

Marsekal Muda TNI Dede Rusamsi resmi sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) menggantikan Marsekal Madya TNI Sukirno yang sekarang ditetapkan sebagai Inspektur Jenderal TNI.

Liputan6.com, Jakarta: Marsekal Muda TNI Dede Rusamsi resmi sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) menggantikan Marsekal Madya TNI Sukirno yang sekarang ditetapkan sebagai Inspektur Jenderal TNI. Upacara serah terima jabatan dipimpin Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat di Markas Besar TNI AU di Jakarta, Sabtu (11/6).

Marsda TNI Dede Rusamsi adalah alumni Akademi Angkatan Udara 1981. Pria kelahiran Tasikmalaya 19 Desember 1957 itu sebelumnya menjabat Komandan Skuadron Udara 14 Pangkalan Udara (Lanud) Iswahjudi, Asisten Athan RI Udara di Washington DC, Amerika Serikat, Korspri Panglima TNI, dan Komandan Lanud Iswahjudi.

Selain itu, lulusan Lembaga Ketahanan Nasional 2008 itu juga sempat dipercaya sebagai Kaskoopsau II, Wadan Kodikau, Perwira Tinggi Staf Ahli TK III Bidang Ekkudag Panglima TNI dan Pangkoopsau I.

KSAU Imam Sufaat dalam pelantikan itu mengatakan hakekat ancaman yang dihadapi TNI, termasuk TNI AU akan lebih beragam. "Sedangkan kemampuan negara masih terbatas untuk memenuhi segala kebutuhan TNI baik untuk alat utama sistem senjata, pemeliharaan perangkat keras maupun peningkatan profesionalisme," katanya.

Hal tersebut, imbuh Imam, menjadi tantangan yang harus dihadapi TNI AU baik terkait aspek manajemen maupun pemantapan jati diri serta peningkatan profesionalisme keprajuritan.

Karena itu, tugas dan kewajiban Wakasau khususnya dalam mengkoordinasikan, mengawasi dan memberikan pengarahan dalam pelaksanaan tugas sangat penting, sehingga seluruh tugas yang dibebankan kepada TNI AU dapat terlaksana dengan baik.

KSAU menambahkan, hal itu terkait fungsi pembinaan kemampuan dan kekuatan, TNI AU dituntut mampu mewujudkan kesiapan operasional satuan secara optimal. Terutama untuk memberikan jaminan perlindungan dari setiap bentuk ancaman maupun gangguan keamanan dan stabilitas nasional melalui udara.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini