Liputan6.com, Jakarta: Sosok politisi M Nazaruddin belakangan ini jadi pusat perhatian. Kepergiannya dengan alasan berobat ke Singapura membuat KPK menyesalkkan Partai Demokrat yang tidak mencegah kadernya pergi meninggalkan Indonesia. Namun dipihak lain ada pula yang menyalahkan KPK karena lamban mengeluarkan surat pencekalan. Padahal keberangkatan mantan bendahara umum Demokrat ini sudah mendapat izin dari Ketua Fraksi Demokrat di DPR.
Menurut mantan pimpinan KPK Erry Riyana, Ahad (29/5), kepergian Nazaruddin ke Singapura hanya karena aparat kurang sigap. Padahal aparat hukum memiliki kewenangan mencekal Nazaruddin yang sedang terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan.(IAN)
Menurut mantan pimpinan KPK Erry Riyana, Ahad (29/5), kepergian Nazaruddin ke Singapura hanya karena aparat kurang sigap. Padahal aparat hukum memiliki kewenangan mencekal Nazaruddin yang sedang terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan.(IAN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.