Sukses

Mahfud MD dan Janedri Datangi KPK

Ketua MK Mahfud MD dan Sekjen MK Janedri M Gaffar mendatangi kantor KPK, terkait kasus pemberian uang oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin sebesar 120.000 dolar Singapura.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen MK Janedri M Gaffar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5) sore. Keduanya melaporkan kasus pemberian uang oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin sebesar 120.000 dolar Singapura.

Menurut Mahfud, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk pertanggungjawabannya untuk menjelaskan duduk perkara soal kasus suap itu. Terlebih lagi, katanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memintanya, untuk menjelaskan skandal tersebut ke masyarakat.

Nazaruddin dituduh memberikan dua amplop, masing-masing berisi uang 60 ribu dolar Singapura, kepada Sekjen MK Janedri M Gaffar, September tahun lalu. Saat itu, Nazaruddin menyebutkan alasan pemberian itu untuk persahabatan. Kemudian uang itu dikembalikan kepada Nazaruddin. Belakangan, Nazaruddin membantah tuduhan itu.(SHA)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.