Sukses

Dewan Pembina Pertimbangkan Copot Nazaruddin

Desakan pencopotan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat kian santer, menyusul pengungkapan kasus suapnya kepada Sekretaris Jendral Mahkamah Konsitusi, Janedjri M. Gaffar. Dewan Pembina Partai Demokrat pun memberikan respon serupa.

Liputan6.com, Jakarta: Desakan pencopotan Muhammad Mazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat kian santer, menyusul pengungkapan kasus pemberian uang kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konsitusi Janedjri M. Gaffar. Dewan Pembina Partai Demokrat pun memberikan respon serupa.

Saat ditemui Liputan 6 SCTV di kediamannya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan, kemungkinan Nazaruddin akan dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum, sedangkan posisinya sebagai anggota DPR RI masih aman. Pengajuan usul pencopotan Nazaruddin dilakukan setelah Dewan Pembina menggelar pertemuan yang juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah diduga terlibat kasus suap terhadap Sesmenpora Wafid Muharam dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, nama Nazaruddin kembali mencuat. Ia disebut memberikan uang sebesar 120 ribu dolar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konsitusi (MK), Janedri M. Gaffar. Tuduhan itu dikemukakan Ketua MK Mahfud MD saat bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara [baca: Nazaruddin Suap Sekjen MK?].





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini