Sukses

BK DPR Belum Akan Periksa Nazaruddin

Badan Kehormatan DPR belum akan memanggil anggota Dewan yang diduga menerima suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR belum akan memanggil anggota Dewan yang diduga menerima suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan. Anggota DPR yang diduga terlibat adalah dua dari Partai Demokrat yakni Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Satu nama lagi adalah Wayan Koster dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Anggota PDIP yang menjadi terdakwa kasus cek pelawat, Agus Condro mengaku sempat mendengar kesaksian tersangka Mindo Rosalina Manullang saat sama-sama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Rosalina mengaku sebagai anak buah Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin dan memberikan uang kepada Sekretaris Menpora Wahid Muharram untuk dibagikan kepada anggota DPR.

Sementara itu Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum mengeluarkan keputusan apapun terhadap Nazaruddin, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Sesmenpora. Wakil Sekjen Demokrat Saan Musthopa menepis kabar yang menyebut ada dua opsi sanksi baik mundur atau pemecatan yang telah diberikan terhadap Nazaruddin. Begitu pula dengan Angelina Sondakh.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.