Sukses

Hasanuddin: Reformasi TNI Belum Maksimal

Anggota Komisi I DPR T.B Hasanuddin mengatakan reformasi TNI belum maksimal.

Liputan6.com, Jakarta: Sejak reformasi TNI mulai digulirkan pada 1999, TNI bertekad mengubah kebijakan intervensi dan berorientasi pada profesionalisme. Anggota Komisi I DPR T.B Hasanuddin mengatakan reformasi TNI belum maksimal.
 
"Sejak reformasi digulirkan di TNI, masih banyak 'PR' yang harus diselesaikan. Kalau pertanyaannya reformasi sudah dilakukan jawabannya ya, tapi kalau pertanyaannya sudah maksimal apa belum jawabannya belum," ujar Hasanuddin dalam diskusi bertajuk "Koreksi Masyarakat Sipil Terhadap Perjalanan Reformasi TNI" di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (16/5).
 
Dalam tiga tahun terakhir, masih terlihat banyak kasus kekerasan yang melibatkan TNI. Misalnya saja kasus Rumpin yang belum tuntas sejak 2006. "Berikutnya kasus Alas Tlogo tahun 2008, pengosongan rumah purnawirawan, lalu kasus pada tahun 2010 soal kekerasan HAM di Papua. Terdapat pula kasus penyiksaan yang menewaskan Charles Marley, Operasi Sajadah di Jawa Barat, Peristiwa Kebumen dan sebagainya," papar Hasanuddin.
 
Sikap kurang profesional TNI juga terlihat dalam kongres PSSI di Bali. "Tidak boleh ada pejabat TNI menjabat pada sebuah organisasi atau institusi lain yang dibiayai oleh APBN," tegas Hasanuddin
 
Masalah mengenai bisnis yang dijalankan TNI juga belum jelas . Padahal, dalam pasal 76 UU TNI No. 34 Tahun 2004 dikatakan bahwa dalam jangka waktu lima tahun pemerintah harus mengambil alih badan usaha yang dimiliki dan dikelola TNI, baik langsung atau tidak langsung. 
 
"Tapi sampai saat ini baru 75 sampai 80 persen yang diambil alih. Padahal kami berharap tahun 2010 bisa selesai," katanya. "Kami juga akan menilai soal koperasi yang sekarang masih berjalan di TNI, jangan sampai seperti kasus di Rumpin."
 
Lebih lanjut, persoalan TNI lainnya juga terkait rancangan Undang-Undang Peradilan Militer yang masih berjalan alot. Hasanudin akan terus berupaya mendorong pemerintah untuk membuat UU tersebut.(WIL/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.