Sukses

LSM Tetap Tolak Gedung Baru DPR

Koalisi APBN untuk Kesejateraan Rakyat tetap menolak pembangunan gedung DPR. Sikap ini tak berubah meski DPR telah memangkas anggaran pembangunan gedung.

Liputan6.com, Jakarta: Koalisi APBN untuk Kesejateraan Rakyat tetap menolak pembangunan gedung DPR. Sikap ini tak berubah meski DPR telah memangkas anggaran pembangunan gedung.

"Kalau kita maunya agar pembangunan gedung DPR itu ditunda sesuai apa yang kita ajukan. Karena tidak mungkin juga kan DPR terlantar karena tidak adanya gedung baru. Kita melihat ini segi prioritanya yang mana dulu," ucap Kepala Divisi Jaringan dan Pengembangan FITRA Hadi Prayitno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Majelis hakim dalam gugatan yang dipimpin Hakim Suwidya meminta agar para tergugat yakni Pimpinan DPR RI, BURT DPR dan para Ketua Fraksi untuk menanggapi atas gugatan Koalisi APBN untuk Kesejateraan Rakyat yang terdiri dari FITRA, IHCS, P3M dan KAI.

Gugatan yang diajukan dengan nomor perkara 153 /Pdt.G/ 2011/PN Jkt.Pst itu menilai karena perbuatan tergugat mencederai rasa keadilan. Soalnya DPR tetap meneruskan rencana pembangunan gedung baru. Padahal para tergugat jelas-jelas bertentangan dengan kewajiban hukum, untuk itu koalisi APBN minta segera hentikan rencana pembangunan gedung baru.

Sementara kuasa hukum tergugat dari DPR, Syarifuddin Sudding pihaknya akan menjelaskan gugatan koalisi apakah masuk dalam kategori citizen law suit atau tidak. Pasalnya anggota Komisi III DPR RI itu menilai kategori citizen law suit dalam beberapa kasus gugatan sudah banyak yang ditolak.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.