Sukses

Mahfud MD: Penegakan Hukum Lemah

Ketua MK, Mahfud MD menilai munculnya NII karena penegakan supremasi hukum di Indonesia masih lemah.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai munculnya Negara Islam Indonesia (NII) saat ini akibat penegakan terhadap supremasi hukum di Indonesia masih lemah. Ia juga mengaku heran pergerakan dan perkembangan NII masih bisa lolos dari pengamatan pemerintah. "Keheranan masyarakat juga keheranan saya. Saya selalu bilang kenapa ada gerakan NII yang masih bisa lolos dari pengamatan," ujar Mahfud di gedung MK Jakarta, Rabu (27/4) petang.

Menurutnya, tidaklah masuk akal bagi sebuah gerakan kelompok radikal yang merekrut puluhan ribu orang, namun tidak terdeteksi sejak awal. Karena itu, pemerintah harus segera membuat langkah konkrit. "Pemerintah harus membuat jawaban dalam langkah konkrit," tukasnya.

Ia juga melihat keberadaan NII, sebagai bentuk tergesernya kesadaran masyarakat terhadap Pancasila. Indikatornya, NII yang sebelumnya tidak bisa dan tidak berani melakukan banyak hal sekarang mulai berani muncul. "Itu tidak berdiri sendiri. Berkembang gerakan sektarianisme, radikalisme ini kok dibiarkan," ujarnya.

Kendati demikian dirinya tidak menampik bahwa ada aliran-aliran yang berkembang di tengah masyarakat tidak bisa dikendalikan negara. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya pernah mengeluarkan kritik atas masalah ini ke Presiden sebelumnya. "Presiden harus tegas menegakkan Pancasila. Kenapa sepertinya gamang? Radikalisme, premanisme, kini berkembang agak masif, NII yang takut bersembunyi, kini muncul," kata Mahfud menilai.
Solusinya menurut Mahfud, kerja suprastruktur dan infrastruktur politik harus ditegakkan kembali untuk membedakan nilai ideologi. (BJK/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.