Sukses

DPR: Status Siaga Satu Belum Perlu

Pemerintah seharusnya mencabut status Siaga Satu karena tak ada hal luar biasa yang mengancam kepentingan nasional. Soalnya saat Siaga Satu, semua personel militer bersiap dengan persenjataan lengkap.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan status Siaga Satu yang ditetapkan pemerintah terkait teror bom. Seharusnya status Siaga Satu dikeluarkan ketika negara dalam keadaan gawat dan mendapat serangan dari luar maupun dalam negeri. Hal ini disampaikan Hasanuddin dalam diskusi yang digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Ahad (24/4).

Hasanuddin mengatakan, pemerintah seharusnya mencabut status Siaga Satu karena tak ada hal luar biasa yang mengancam kepentingan nasional. Siaga Satu merupakan status tertinggi negara di saat dalam keadaan yang sangat genting. Soalnya saat Siaga Satu, semua personel militer bersiap dengan persenjataan lengkap.

Pengamat terorisme Umar Abduh mengungkapkan, aksi bom--buku maupun di Serpong-- bukan merupakan teroris murni yang mengancam negara. Soalnya teroris sesungguhnya bukan mengincar tempat-tempat ibadah, tapi lebih mengincar instansi pemerintah. Bom buku dan Serpong hanya sebatas gerakan pengacau keamanan, bukan ancaman nasional. Jadi pemerintah tak perlu mengeluarkan status Siaga Satu.

Status Siaga Satu diberlakukan di seluruh Indonesia setelah ditemukan paket bom di jalur pipa gas tak jauh dari Gereja Chris Chatedral Serpong, kamis 21 April lalu. Paket bom ditemukan sebanyak sembilan unit, dengan berat masing masing diperkirakan mencapai 10 kilogram. Selain itu, polisi juga menangkap belasan orang yang ddiduga teroris dalam penggerebekan di sejumlah tempat.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini