Sukses

BK Akan Minta Surat Pengunduran Diri Arifinto

Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir mengatakan, BK DPR belum bisa memproses Arifinto. Alasannya, BK tak bisa memproses anggota DPR yang mengundurkan diri.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto telah mengumumkan mundur dari DPR. Tapi kenyataannya, politisi yang tertangkap kamera sedang menonton video porno saat sidang paripurna masih berkantor di Gedung MPR/DPR Senayan. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan, BK DPR belum bisa memproses Arifinto.

"BK nanti akan meminta surat resmi pengunduran diri dia (Arifinto)," jelas Nudirman di Jakarta, Rabu (20/4). Menurut dia, Badan Kehormatan DPR tak bisa memproses anggota DPR yang sudah menyatakan mengundurkan diri. "Kita tidak proses lagi walaupun Kepresnya belum keluar."

Ucapan Arifinto kepada publik lebih dari sepekan silam, untuk segera mengundurkan diri baru sebatas ucapan. "Nah saya kan minta tenggang waktu ke partai saya selesaikan tugas dulu," ucap anggota Komisi V DPR RI beralasan. Selain tugas Arifinto juga menunggu hingga masa reses selesai pada 9 Mei nanti.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini