Sukses

Soal Arifinto Pimpinan DPR Tunggu Surat PKS

Pimpinan DPR belum bisa memroses pergantian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terkait mundurnya Arifinto karena Fraksi PKS belum mengirimkan surat ke Pimpinan DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan DPR belum bisa memroses pergantian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terkait mundurnya Arifinto karena Fraksi PKS belum mengirimkan surat ke Pimpinan DPR.
"Kalau surat itu diajukan ke Pimpinan Dewan, kami akan teruskan ke KPU dan presiden. Sejauh ini, baru ada pernyataan lisan dari yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, namun belum ada surat apa pun terkait hal itu kepada pimpinan Dewan," kata Marzuki di Jakarta, Selasa (19/4).

Pernyataan Marzuki ini dibenarnkan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. "Secara resmi yang bersangkutan masih anggota dewan. Sehingga hak politik yang bersangkutan belum tercabut," ujar kata Pramono.

Sementara itu anggota BK (Badan Kehormatan) DPR Ali Maschan Musa mengatakan, soal masih bercokolnya Arifinto di DPR, tergantung ketegasan PKS. Masalah tersebut, bolanya sudah beralih ke PKS. Kalau PKS tegas, segera ajukan surat pengunduran diri yang bersangkutan ke pimpinan DPR. Sekarang ini nampaknya mereka hanya mengulur-ulur waktu saja.

"Kalau dia tidak mundur, maka BK DPR akan pro aktif memroses kasus nonton gambar porno di ruang sidang paripurna DPR itu secepatnya. Sayang, dia diselamatkan oleh reses DPR. Kita bisa pro aktif karena masalahnya sudah terbuka luas di masyarakat," katanya.

Selasa (19/4), anggota DPR RI dari FPKS Arifinto masih terlihat di lingkungan gedung DPR. Arifinto bertemu dengan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan koordinasi. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.