Sukses

Rapat Paripurna DPR Bahas Empat Agenda

Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (22/2), membahas empat agenda yang telah dijadwalkan oleh badan Musyawarah pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (22/2), membahas empat agenda yang telah dijadwalkan oleh badan Musyawarah pekan lalu. Pada pembahasan hak angket fokusnya yang hampir sama yaitu, perpajakan. Satu hak angket diusulkan 114 anggota DPR dan satu lagi diusulkan anggota Komisi XI DPR.

Agenda pertama, mendengarkan pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR tentang perubahan atas UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu menjadi RUU DPR. Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Transfer Dana.

Ketiga, pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang perpajakan menjadi hak angket. Keempat, pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang kasus penerimaan negara dari perpajakan dan kasus-kasus perpajakan menjadi hak angket.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja`far juga memprediksi rapat paripurna akan berjalan alot dan sulit mencapai kesepakatan. Marwan memprediksi rapat paripurna ini akan diwarnai hujan interupsi dan kemudian dilakukan lobi antarpimpinan fraksi.

Hingga Senin malam, kekuatan pendukung usul hak angket meliputi Fraksi Partai Golongan Karya yang memiliki sebanyak 108 kursi, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (57 kursi), dan Fraksi Hanura (17 kursi), sehingga jumlah totalnya sebanyak 276 suara (49,2 persen).(ANT/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.