Sukses

Ketua PPATK Diminta Keluar Dari Satgas Mafia Hukum

Komisi III DPR-RI meminta kepada Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein agar segera melepas keanggotaannya sebagai Satgas Mafia Hukum, agar lembaga ini dapat menjaga independensinya.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi III DPR-RI meminta kepada Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein agar segera melepas keanggotaannya sebagai Satgas Mafia Hukum. Permintaan itu merupakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan PPATK, Rabu (16/2).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, permintaan itu dimaksudkan supaya PPATK dapat menjaga independensinya. "Sebagaimana ditetapkan dalam Keppres No. 37 Tahun 2009 agar dievaluasi untuk lebih fokus dan mengoptimalkan kinerja kepala PPATK," ujar Aziz saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat di gedung parlemen.

Selain itu, DPR juga mendesak kepada PPATK agar mengimplementasikan UU No.8 Tahun 2010 dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam melakukan tugas-tugasnya.

PPATK juga diminta mengoptimalkan dan menganalisa semua transaksi yang mencurigakan, khususnya pada kasus-kasus pajak dan kasus Bank Century agar segera difollow-up tanpa terkecuali. (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.