Sukses

Ical: Presiden Perlu Evaluasi Satgas

Menurut Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie, evaluasi itu bisa berupa pergantian orang-orang dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Pro kontra terhadap kasus kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) terhadap kasus mafia pajak Gayus Tambunan terus bergulir di masyarakat. Bahkan sebagian pihak meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie memberikan beberapa masukkan. Pertama, segera evaluasi kinerja Satgas selama ini. "Saya kira untuk pertama kali sepatutnya dievaluasi, dan kemudian karena itu hak prerogatif presiden kita hanya bisa mengusulkan mereka dievaluasi," kata Ical--sapaan akrab Aburizal Bakrie--usai menghadiri acara Orientasi Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tingkat Nasional di Hotel Atlit Century, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Menurut Ical, evaluasi itu bisa berupa pergantian orang-orang dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Itu pun, tambah Ical, jika mereka terbukti beraktivitas di luar tugas.

Ical menambahkan, langkah kedua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum harus memberikan laporan kinerja kepada Presiden SBY. "Bukan memberikan statement kepada masyarakat. Dan melakukan politisasi di masyarakat, ini hal-hal yang saya kira harus dihentikan bukan seperti itu."

Lebih jauh saat disinggung mengenai pernyataan Presiden soal gaji, Ical enggan berkomentar. "Ah sudahlah itu diplintir saja. Itu fakta, bagi saya itu bukan keluhan, cuma dikutipnya hanya itu," ungkap Ical.

Soal perlu tidaknya pengaturan terhadap gaji pejabat, Ical menyatakan tidak perlu. Sebab hal itu sudah ada yang memiliki kewenangan untuk mengatur. "Gak usahlah. Kan sudah ada DPR untuk membahas APBN," imbuh Ical.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini