Sukses

SBY Ingatkan Pemberantasan Korupsi Tugas Semua Pihak

"Pemberantasan dan pencegahan korupsi, bukan hanya KPK yang mengemban tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi, tetapi hakekatnya diperlukan sebuah gerakan nasional," kata Presiden SBY.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyatakan, upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi adalah tugas semua pihak sehingga diperlukan rencana aksi nasional yang bersifat menyeluruh. "Pemberantasan dan pencegahan korupsi, bukan hanya KPK (Komisi Pemberantsan Korupsi) yang mengemban tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi, tetapi hakekatnya diperlukan sebuah gerakan nasional," kata Presiden Yudhoyono saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (20/12) petang.

Kepala Negara mengatakan keterlibatan semua pihak perlu didorong untuk program tersebut. Menurut SBY, pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan atau proses penyelidikan semata-mata. Namun lebih dari itu, kampanye antikorupsi dan upaya pencegahan sejak dini juga harus dilakukan. "Tetapi juga sebagai sebuah bangsa, yang terus menjalani kehidupanannya maka diperlukan pula upaya sistematis, misalnya untuk membangun iklim dan budaya anti korupsi, meletakkan landasan nilai serta membangun sistem yang bersih yang tidak mudah orang melakukan tindak pidana korupsi," kata Presiden.

Rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, mendengarkan paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana tentang rencana aksi nasional pemberantasan korupsi 2010-2025. Selain itu, rapat membahas mengenai upaya melanjutkan program-program terkait pembangunan hak asasi manusia yang dipaparkan oleh Menkumham Patrialis Akbar [baca: SBY Gelar Ratas Pemberantasan Korupsi].

"Pemenuhan, penghormatan HAM (haka asasi manusia) itu, namun semuanya not to be taken for granted. Tidak boleh seolah sudah selesai urusan ini dan pasti berjalan dengan baik. Kita harus berbenah diri melakukan sesuatu agar wajah HAM di negeri ini menjadi sungguh baik, dan akhirnya kita menjadi negara demokrasi yang bukan hanya bermartabat, tetapi juga menghadirkan kebebasan, kepatuhan terhadap pranata hukum, serta perlindungan hak asasi warga negara," tegas Presiden.

Hadir dalam rapat itu Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Tutur hadir Jaksa Agung Basrief Arief dan sejumlah pejabat lainnya.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.