Sukses

Soal Sumiati, DPR Akan Panggil Menlu

Komisi I dan Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Luar Negeri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, segera setelah masa reses berakhir awal pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus penyiksaan yang diterima Sumiati, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), berbuntut panjang. Komisi I dan Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Luar Negeri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, segera setelah masa reses berakhir awal pekan depan.

"Rapat kerja bersama dua komisi dengan dua menteri itu, merupakan forum rakyat untuk meminta keseriusan serta ketegasan badan-badan pemerintah guna mengakhiri segala bentuk penistaan warga negara kita di luar negeri oleh pihak asing," tegas Anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat), kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis (18/11).

Rapat itu, menurut Nurhayati, juga akan menghandirkan BNP2TKI, karena merekalah yang paling bertanggung jawab dalam proses perekrutan serta pengiriman TKI ke luar negeri.

"Artinya, mereka jangan cuma mau bicara tentang mana setoran uang asuransi TKI itu, juga menarik biaya-biaya administrasi lainnya, lalu tak punya empati untuk mengatasi berbagai kemungkinan peristiwa seperti yang dialami Sumiati. Selalu saja reaksioner sikapnya," kata politisi perempuan ini.

Pendapat ketiga fraksi melalui para anggotanya masing-masing tersebut, masih terkait penyiksaan atas Sumiati (asal Dompu, NTB) oleh majikannya di Arab Saudi, sehingga mengakibatkan sekujur tubuh yang bersangkutan luka-luka, termasuk mulut bagian atasnya digunting.

"Penarikan Dubes RI dari Arab Saudi sebagai sikap protes keras kita kepada mereka, mungkin tidak relevan. Yang harus dilakukan segera, ialah, hentikan saja pengiriman TKI ke Saudi," tandas Nurhayati Ali Assegaf.
 
Ia menambahkan, kejadian seperti yang dialami Sumiati tidak baru sekarang.
 
"Juga tidak baru sekali. Tetapi, tetap saja itu berulang, bukan hanya di Saudi, tetapi juga di Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Malah ada yang lebih tragis, yakni TKI kita sampai bunuh diri dengan menjatuhkan badannya dari apartemen lantai atas, karena tidak tahan disiksa serta dinistakan, bahkan ada yang diperkosa," ungkapnya.
    
Nurhayati Ali Assegaf juga menilai, sejumlah badan Negara yang bertugas untuk melindungi dan mengadvokasi TKI di luar negeri sepertinya selalu lambat bereaksi."Tetapi kalau mengurus asuransi atau berbagai iuran dari TKI rajin mereka," katanya. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.