Sukses

Tingkat Kepuasan Masyarakat Menurun

Setahun pemerintahan SBY-Boediono, kepuasan masyarakat cenderung menurun. Mereka menganggap masih banyak hal yang harus dibenahi terutama masalah penegakan hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Dalam setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, kepuasan masyarakat cenderung menurun dibanding periode pertama pemerintahan SBY-Boediono. Masyarakat menganggap masih banyak yang harus dibenahi terutama masalah penegakan hukum di negeri ini.

Seperti kasus Rasmiah, pembantu rumah tangga yang kini harus menyandang status sebagai tahanan rumah. Rasmiah ditahan karena dilaporkan mencuri piring dan sop buntut oleh majikannya. Hal serupa juga dialami Nenek Minah, yang didakwa dituduh mencuri tiga buah benih kakao yang jatuh di kebun milik sebuah perusahaan kakao di Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, di balik penjara wanita Pondok Bambu, Arthalita Suryani, terdakwa  kasus suap jaksa, mendapatkan fasilitas ruang ber-AC bak hotel berbintang lengkap dengan layanan kecantikan. Lain halnya dengan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit-Chandra yang dihentikan kejaksaan, yang kemudian dilanjutkan kembali setelah gugatan Anggodo Wijojo dimenangkan di Mahkamah Agung.

Meski penegakan hukum pemerintahan SBY-Boediono menuai kritik, penanganan keamanan dan ketertiban cukup mendapat apresiasi seperti pemberantasan kejahatan dan terorisme.

Dari hasil jejak pendapat Indo Barometer, 44,8 persen responden menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban tergolong baik, 33,1 persen menyatakan sedang, dan 17,9 persen menilai buruk, serta 4,2 persen lainnya tidak tahu.

Di pihak lain, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), 55 persen responden menilai kondisi keamanan dan ketertiban secara nasional sekarang ini baik, 27 persen menyatakan sedang, 15 persen menilai buruk, dan 3 persen menyatakan tidak tahu. (APY/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini