Sukses

DPR Setujui Calon Panglima TNI

Rapat paripurna DPR di Jakarta, Senin (27/9) menyetujui Laksamana TNI Agus Suhartono untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI menggantikan Jendral TNi Djoko Santoso. DPR menilai track record Agus yang saat ini menjabat sebagai KSAL baik, demikian pula dengan visi dan misinya jika ditunjuk sebagai Panglima TNI.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR di Jakarta, Senin (27/9) menyetujui Laksamana TNI Agus Suhartono untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI menggantikan Jendral TNi Djoko Santoso. DPR menilai track record Agus yang saat ini menjabat sebagai KSAL baik, demikian pula dengan visi dan misinya jika ditunjuk sebagai Panglima TNI.

Hasil klarifikasi dewan terhadap latar belakangnya, Agus tidak memiliki catatan tindak korupsi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, maupun pelanggaran disiplin TNI. "Calon panglima bahkan disebut disiplin, tidak ada pengaduan masyarakat, Komnas HAM tidak ada catatan," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Sejumlah anggota dewan melakukan interupsi saat rapat paripurna. Mereka meminta agar Agus lebih memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI jika sudah ditetapkan sebagai Panglima.(AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.